Bahan
pewarna makanan terbagi dalam dua kelompok besar yakni pewarna alami dan
pewarna buatan. Di Indonesia, peraturan mengenai penggunaan zat pewarna yang
diizinkan dan dilarang untuk pangan diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI
Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan tambahan pangan. Akan tetapi
seringkali terjadi penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk sembarang bahan
pangan, misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai
bahan pangan. Hal ini jelas sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya
residu logam berat pada zat pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan tersebut
antara lain disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai zat pewarna untuk
pangan, dan disamping itu harga zat pewarna untuk industry jauh lebih murah
dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan. Hal ini disebabkan bea
masuk zat pewarna untuk bahan pangan jauh lebih tinggi daripada zat pewarna
bahan non pangan. Lagipula warna dari zat pewarna tekstil atau kulit biasanya
lebih menarik.
Pewarna
alami diperoleh dari tanaman ataupun hewan yang berupa pigmen. Beberapa pigmen
alami yang banyak terdapat di sekitar kita antara lain: klorofil (terdapat pada
daun-daun berwarna hijau), karotenoid (terdapat pada wortel dan sayuran lain
berwarna oranye-merah). Umumnya, pigmen-pigmen ini bersifat tidak cukup stabil
terhadap panas, cahaya, dan pH tertentu. Walau begitu, pewarna alami umumnya
aman dan tidak menimbulkan efek samping bagi tubuh (Anonim, 2008)
Pewarna
buatan untuk makanan diperoleh melalui proses sintesis kimia buatan yang
mengandalkan bahan-bahan kimia, atau dari bahan yang mengandung pewarna alami
melalui ekstraksi secara kimiawi. Beberapa contoh pewarna buatan yaitu :
- Warna kuning : tartrazin, sunset yellow
- Warna merah : allura, eritrosin, amaranth.
- Warna biru : biru berlian
Tabel :
Pembagian pewarna sintetis berdasarkan kemudahannya larut dalam air.
|
No
|
Pewarna
Sintetis
|
Warna
|
Mudah
larut di air
|
|
1
|
Rhodamin B
|
Merah
|
Tidak
|
|
2
|
Methanil
Yellow
|
Kuning
|
Tidak
|
|
3
|
Malachite
Green
|
Hijau
|
Tidak
|
|
4
|
Sunset
Yelow
|
Kuning
|
Ya
|
|
5
|
Tatrazine
|
Kuning
|
Ya
|
|
6
|
Brilliant
Blue
|
Biru
|
Ya
|
|
7
|
Carmoisine
|
Merah
|
Ya
|
|
8
|
Erythrosine
|
Merah
|
Ya
|
|
9
|
Fast Red E
|
Merah
|
Ya
|
|
10
|
Amaranth
|
Merah
|
Ya
|
|
11
|
Indigo
Carmine
|
Biru
|
Ya
|
|
12
|
Ponceau 4R
|
Merah
|
Ya
|
Kelebihan
pewarna buatan dibanding pewarna alami adalah dapat menghasilkan warna yang
lebih kuat dan stabil meski jumlah pewarna yang digunakan hanya sedikit. Warna
yang dihasilkan dari pewarna buatan akan tetap cerah meskipun sudah mengalami
proses pengolahan dan pemanasan, sedangkan pewarna alami mudah mengalami
degradasi atau pemudaran pada saat diolah dan disimpan. Misalnya kerupuk yang
menggunakan pewarna alami, maka warna tersebut akan segera pudar ketika
mengalami proses penggorengan (Anonim, 2008).
Proses
pembuatan zat warna sintetis biasanya melalui perlakuan pemberian asam sulfat
atau asam nitrat yang sering kali terkontaminasi oleh arsen atau logam berat
lain yang bersifat racun. Pada pembuatan zat pewarna organic sebelum mencapai
produk akhir,harus melalui suatu senyawa antara dulu yang kadang-kadang
berbahaya dan sering kali tertinggal dalam hal akhir, atau berbentuk
senyawa-senyawa baru yang berbahaya. Untuk zat pewarna yang tidak boleh ada.
Zat warna
yang akan digunakan harus menjalani pengujian dan prosedur penggunaannya, yang
disebut proses sertifikasi. Proses sertifikasi ini meliputi pengujian kimia,
biokimia, toksikologi, dan analisis media terhadap zat warna tersebut.
Sumber :
Farmasi UNISBA
Disusun oleh :
Sjaiful Iksanudin 41612120110
Tidak ada komentar:
Posting Komentar